Cara Masuk dan Verifikasi Akun di ProBit Global
Cara Masuk ke ProBit
Cara Masuk akun ProBit【PC】
Pertama, Anda perlu mengakses probit.com . Silakan klik tombol “Log In” di pojok kanan atas website.
1. Masukkan email dan kata sandi Anda yang Anda tentukan saat pendaftaran di halaman login.
2. Tekan “Masuk”.
Cara Masuk akun ProBit【APP】
Buka aplikasi ProBit dan ketuk [Silakan masuk].1. Masukkan email dan kata sandi Anda yang Anda tentukan saat pendaftaran di halaman login.
2. Ketuk “Masuk”.
Sekarang Anda berhasil menggunakan akun ProBit Anda untuk berdagang.
Lupa Kata Sandi ProBit
Jangan khawatir jika Anda tidak bisa masuk ke platform, Anda mungkin memasukkan kata sandi yang salah. Anda bisa membuat yang baru.Untuk melakukan itu, klik pada "Lupa kata sandi Anda?".
Di jendela baru, masukkan E-mail yang Anda gunakan saat mendaftar. Kemudian, klik tombol "Berikutnya".
ProBit akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email yang Anda masukkan. Kode verifikasi akan disertakan dalam email yang dikirimkan kepada Anda. Silakan login akun email Anda, salin kode verifikasi dari email konfirmasi dan tempelkan kode verifikasi ke kotak di bawah. Kemudian, klik tombol "Verifikasi".
Masukkan kata sandi baru Anda di sini dan klik tombol "Ubah kata sandi".
Itu dia! Sekarang Anda dapat login ke platform ProBit menggunakan nama pengguna dan kata sandi baru Anda.
Cara Verifikasi Akun di ProBit
Apa itu KYC?
KYC adalah proses yang digunakan untuk memverifikasi informasi pribadi Anda.
LANGKAH KYC 1: Verifikasi email
- Semua pengguna yang berhasil terdaftar diberikan KYC LANGKAH 1.
KYC LANGKAH 2: Verifikasi identitas
- Menyelesaikan KYC STEP 2 memungkinkan pengguna menikmati akses tak terbatas ke ProBit Global dan layanannya, sekaligus memiliki lapisan keamanan tambahan untuk diri mereka sendiri dan aset mereka.
Menyelesaikan KYC STEP 2 memungkinkan pengguna menikmati akses tak terbatas ke ProBit Global dan layanannya, sekaligus memiliki lapisan keamanan tambahan untuk diri mereka sendiri dan aset mereka.
ProBit Global berkomitmen terhadap keselamatan penggunanya dengan mematuhi peraturan keuangan termasuk anti pencucian uang (AML). Kenali Pelanggan Anda (KYC) adalah komponen AML di mana identitas pengguna diverifikasi untuk uji tuntas.
Fitur Apa yang Akan Diaktifkan Saat Saya Menyelesaikan KYC LANGKAH 2?
Pengguna yang telah menyelesaikan KYC LANGKAH 2 akan memiliki akses tidak terbatas ke hal-hal berikut: LANGKAH KYC 1 |
LANGKAH KYC 2 | |
Menyetorkan |
YA |
YA |
Menarik |
YA |
YA hingga $500.000 |
Jual beli |
YA |
YA |
Mempertaruhkan |
YA |
YA |
Langganan Eksklusif |
YA |
YA |
Partisipasi IEO |
TIDAK |
YA |
*Batas penarikan dapat ditingkatkan menjadi $500.000 untuk akun terverifikasi KYC yang mempertahankan aktivasi 2FA selama minimal 7 hari.
Cara Memverifikasi akun
Anda sekarang berada di halaman akun ProBit Global Anda “HALAMAN SAYA”, dan dapat menyelesaikan proses verifikasi KYC (“Kenali Pelanggan Anda”) untuk membuka fitur pertukaran lebih lanjut, seperti peningkatan batas penarikan harian dan Initial Exchange Offering (IEO).*Mulai 17 Desember 2021, 09:00 UTC, pengguna harus menyelesaikan KYC2 untuk bergabung dengan IEO.
Untuk menyelesaikan prosesnya, lihat di bagian yang bertuliskan “Verifikasi (KYC)” dan klik di pojok kanan bagian “Verifikasi”.
Tekan “ Verifikasi sekarang ” untuk melanjutkan.
Tekan "Selanjutnya".
Unggah foto tanda pengenal atau paspor Anda, serta foto diri Anda yang memegang dokumen identitas dan isi formulir “VERIFIKASI” dengan informasi pribadi Anda. Klik "Selanjutnya".
Permintaan Anda kini sedang ditinjau. Anda akan diberitahu melalui email dengan baris subjek “Hasil KYC ProBit Global” apakah permintaan Anda telah disetujui. Proses ini dapat memakan waktu hingga beberapa jam.
Setelah disetujui, login ke akun ProBit Global Anda di https://www.probit.com/. Di “HALAMAN SAYA” Anda, status KYC Anda akan bertuliskan “Verifikasi Selesai”.
Apakah Negara Saya Memenuhi Syarat untuk Menyelesaikan KYC?
Harap diperhatikan bahwa warga negara dari negara berikut tidak dapat menyelesaikan KYC:- Afganistan
- Albania
- Aljazair
- Bahama
- Bangladesh
- Barbados
- Bolivia
- Burkina Faso
- Kamboja
- Pulau cayman
- Kuba
- Ekuador
- Ghana
- Haiti
- Iran
- Irak
- Jamaika
- Yordania
- Makedonia
- Mali
- Malta
- Mongolia
- Maroko
- Myanmar
- Korea Utara
- Nepal
- Nikaragua
- Pakistan
- Panama
- Senegal
- Seychelles
- Singapura
- Sudan Selatan
- Srilanka
- Suriah
- Trinidad dan Tobago
- Uganda
- Vanuatu
- Venezuela
- Yaman
- Zimbabwe